Perkuat fungsi Intelijen, Satintelkam Polda NTT kunjungi Karantina Pertanian Kupang

Berita - 14 Sep 2021 | 12:31:53 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Perkuat fungsi Intelijen, Satintelkam Polda NTT kunjungi Karantina Pertanian Kupang
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Penyelenggaraan Karantina telah banyak melalui perubahan dan perkembangan lingkungan strategis yang cepat dan dinamis. Hal itu berdampak signifikan dalam penyelenggaraan Karantina Hewan dan Tumbuhan, terutama laju arus perdagangan antar wilayah dan negara.

Di era bioteknologi, Agensia Hayati tidak lagi sekedar organisme alamiah, akan tetapi juga berupa organisme hasil rekayasa genetik dan kemungkinan penyalahgunaan sumber daya alam hayati tersebut menjadi senjata biologis (bioterrorism) yang harus segera diantisipasi dengan tindakan nyata serta bersifat preventif dan kuratif dalam mengontrol lalu lintas Hewan dan Tumbuhan serta produk turunannya.

Kupang (9/9), Satuan Intelkam POLDA NTT mengunjungi Kantor Karantina Pertanian Kupang yang disambut oleh Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan di ruang kerjanya.  Kegiatan ini merupakan kunjungan koordinasi dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Baintelkam POLRI dengan Badan Karantina Pertanian.

Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan perkarantinaan pertanian dalam rangka sinergitas pelaksaan tugas dan fungsi intelijen. Sebagaimana di ketahui bahwa Provinsi NTT ini memiliki kompleksitas kendala dan permasalahan dalam hal lalulintas komoditas pertanian di kepulauan ini.

Pada kunjungan tersebut, Perwira senior Satintelkam Polda NTT memaparkan bahwa Karantina Pertanian Kupang memiliki peran yang sangat strategis untuk mengawasi lalulintas komoditas yang masuk dan keluar wilayah NTT, oleh karena itu sangat perlu di tingkatkan koordinasi dan sinergitas fungsi intelijen sebagai tindakan preventif yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pimpinan.

Lebih lanjut, Khaeruddin selaku Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan sangat mendukung peyelenggaraan perkarantinaan khususnya di wilayah NTT. Berbagai macam bentuk kegiatan yang dapat ditingkatkan seperti pertukaran data dan/atau informasi, operasi intelijen, penyelidikan dan pengamanan intelijen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sarana prasarana.

Ditempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini akan sangat membantu pejabat karantina dalam pengawasan penyelenggaraan perkarantinaan. Kita berharap kunjungan ini dapat terus meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen. Mengingat keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang