Media Center PMK Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang merupakan tim yang dibentuk Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dengan Nomor SK: 974/OT.040/K.17.B/7/2022, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan, penanganan hingga mengelola data maupun informasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Untuk memperoleh informasi terkait PMK, silakan menghubungi kami melalui kontak berikut:
(0380) 890040
+628113837984