Diposting Oleh : Syahidah Ulya
Kupang (25/11) – Pejabat Karantina Pertanian Kupang lakukan pemeriksaan media pembawa berupa bibit tanaman yang masuk ke Kupang dengan KM Meratus asal Surabaya. Terdiri dari 2500 bibit mangga, 250 bibit durian, 1500 bibit jambu biji, 1000 bibit jambu air, dan 1500 bibit kelengkeng, diperiksa dengan teliti.
"Bibit-bibit tersebut telah kami periksa, aman dari serangga dan cendawan yang merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), juga sesuai dengan dokumen dari daerah asal sehingga kami terbitkan sertifikat pelepasan (KT-9)", ujar Halim, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir yang sedang bertugas. Bibit yang berjumlah 6750 batang ini kemudian dilepas ke Desa Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bibit tanaman merupakan media pembawa yang berisiko tinggi membawa hama dan penyakit tanaman. Untuk media pembawa berisiko tinggi, dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan memerlukan waktu 3 sampai 14 hari.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merugikan banyak pihak. SobatQ jangan lupa Lapor Karantina ya!
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13