Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Kupang (22/2) - Pejabat Karantina Pertanian Kupang Wilayah Kerja Bandara Eltari melakukan pemeriksaan terhadap 4 anakan Ketapang Kencana. Ketapang Kencana ini rencananya akan dibawa ke Tambolaka, Sumba Barat Daya. Ketapang kencana merupakan sejenis tumbuhan peneduh. Pohon ini mempunyai tajuk yang mendatar dan berlapis-lapis. Tanaman ini biasanya untuk penghias taman rumah dan kebun.
Sebelum diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari daerah asal (KT 12), dilakukan beberapa pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan, kesesuaian serta keabsahan dokumen persyaratan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan memastikan tanaman yang akan dilalulintaskan dalam kondisi aman terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Sehingga dapat diberikan Sertifikat KT-12 untuk syarat terbang ke Tambolaka”, Jelas Warih Kahar Pratiwi, Analis Perkarantinaan Tumbuhan yang bertugas.
“Untuk biaya pemeriksaan karantina maupun penerbitan sertifikat karantina baik tumbuhan maupun hewan semuanya telah diatur dalam PP 35 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian, jadi tidak akan ada suap ataupun pungli, karena semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku”, Ungkap Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13