Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Motaain (13/4) Pejabat Karantina Pertanian Kupang yang sedang bertugas melakukan pengawasan terhadap barang bawaan pelintas dari Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL) di Terminal Kedatangan PLBN Motaain pada Selasa pagi. Selama pemeriksaan, Pejabat Karantina Pertanian melakukan penahanan terhadap 6 kaleng kornet babi produksi China dan 2 kilogram sosis ayam.
"Kornet babi dan sosis ayam ini dibawa oleh mahasiswa untuk oleh-oleh, karena termasuk komoditas yang dilarang pemasukannya dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan dari negara asal, kami lakukan penahanan dengan menerbitkan berita acara penahanan (KH-8b)," ungkap Gita, Pejabat Karantina Pertanian Kupang Wilayah Kerja Motaain.
"Penahanan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke dalam wilayah Indonesia dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan pasal 47 UU No.21 Tahun 2019," jelas Yulius Umbu Hunggar, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.
SobatQ, ayo jaga negeri kita dari penyakit hewan dan tumbuhan dengan cara patuh karantina, jangan lupa untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila hendak bepergian membawa oleh-oleh dari luar negeri atau sebaliknya.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13