Diposting Oleh : Syahidah Ulya
Sabtu (25/6) Karantina Pertanian Kupang melalui Wilayah Kerja Waingapu melakukan penolakan terhadap media pembawa berupa Bahan Asal Hewan dan Hasil Bahan Asal Hewan yang tidak memiliki dokumen asal Surabaya. Terdiri dari sosis sapi sebanyak 96 kg, daging sapi 13 kg, kikil sapi 20 kg, daging ayam 23 kg, dan daging bebek 3 kg yang datang menggunakan KM Prakarsa Pacific. Media pembawa ini berpotensi menyebarkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang marak merebak belakangan ini.
Berawal dari koordinasi antar Instansi KSOP Waingapu, POSAL Waingapu, serta KP3 Waingapu, personil yang bertugas langsung menuju pelabuhan dan segera melakukan pemeriksaan. Seperti yang kita ketahui Indonesia sedang terkena wabah PMK yang menyerang hewan ternak berkuku belah dengan resiko kematian yang tinggi. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang tidak terkena wabah PMK.
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk turut serta membantu mencegah penyebaran PMK, agar tidak memasuki Pulau Sumba", ungkap Wayan Rudiyasa selaku Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja Waingapu.
Yulius Umbu selaku Kepala Karantina Pertanian Kupang mengungkapkan, " Wilayah NTT merupakan daerah bebas PMK dan harus terus dipertahankan. Diharapkan para pejabat karantina selalu aktif dan bersinergi dengan instansi terkait guna menekan penyebaran PMK".
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13