Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Kupang (11/04) - Pejabat Karantina Pertanian Kupang wilayah kerja Bandara El Tari memeriksa 10 kilogram kumbang kering. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan ekspor dan pemeriksaan fisik. Kumbang kering tersebut kemudian dinyatakan aman untuk dilalulintaskan.
“Tidak ditemukan adanya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) pada media pembawa kumbang kering,” tukas Abdul Hakim Jabbir, dokter hewan karantina yang bertugas. Dokumen yang diterbitkan berupa Surat Keterangan Untuk Benda Lain (KH-13) atau Certificate of Other Objects.
Siapa yang mengira kumbang bisa memiliki nilai ekonomi dan diekspor ke luar negeri, memiliki nilai sebesar 1.300 dollar Amerika (USD) atau sekitar 18 juta rupiah, kumbang kering ini rencananya akan dikirim ke Phan Lao U, Negara Vietnam untuk dijadikan bahan baku obat-obatan tradisional.
Yellow-banded blister beetle atau lazim disebut kumbang blister merupakan varian baru komoditas pertanian dari bidang hewan yang dilalulintaskan melalui Karantina Pertanian Kupang. Kegiatan Ekspor ini juga mendukung program Gerakan Tiga kali Lipat Ekspor (GraTiEks) dengan bertambahnya jenis komoditas yang diekspor. “Ekspor kumbang ini unik dan baru, dengan bertambahnya komoditas baru seperti ini kiranya bisa meningkatkan kegiatan ekspor kita ke luar negeri,” ujar Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.
#Gratieks
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13