HPR Tujuan Alor Diperiksa Dokter Hewan Karantina

Berita - 25 Nov 2021 | 13:35:19 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


HPR Tujuan Alor Diperiksa Dokter Hewan Karantina
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Kupang - SobatQ, apa sih HPR itu? Ya, Hewan Penular Rabies atau HPR ini merupakan hewan yang dapat menularkan atau membawa virus rabies seperti anjing, kucing, kera maupun hewan sebangsanya.

Dokter Hewan Karantina Pertanian Kupang melakukan pemeriksaan Anjing sebanyak 2 ekor di Klinik Hewan Wilayah Kerja Tenau. Anjing tersebut akan dibawa oleh pemilik dari Kupang menuju Pulau Alor menggunakan Kapal Laut. (18/11)

Susanto Nugroho selaku pejabat yang bertugas melakukan pemeriksaan klinis serta pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta Surat Ijin Pengeluaran/Pemasukan dari Dinas setempat.

Apabila dinyatakan sehat, pejabat karantina akan menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan sebagai syarat masuk ke daerah yang dituju.

#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang