Jaga Indonesia, Karantina Kupang Musnahkan MP OPTK dan HPHK

Berita - 24 Mar 2019 | 13:08:03 WITA

Diposting Oleh : drh. Yulius Umbu Hunggar


Jaga Indonesia, Karantina Kupang Musnahkan MP OPTK dan HPHK
Pemusnahan MP HPHK dan OPTK di PLBN Motaain

Jaga Indonesia, Karantina Kupang Musnahkan MP OPTK dan HPHK

Menjaga Indonesia dari hama dan penyakit hewan dan tumbuhan adalah tugas utama karantina. Memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan antar area dan antar negara memiliki dokumen karantina dan bebas hama serta penyakit. Tidak ada kompromi untuk komoditas ilegal tanpa dokumen serta yang terjangkit hama penyakit. Semua harus ditolak, ditahan, hingga dimusnahkan.

Motaain, (20/3) Karantina Kupang wilayah kerja pos lintas batas negara (PLBN) Motaain melakukan pemushanan terhadap media pembawa (MP) hasil penahanan. MP yang dimusnahkan olahan asal hewan berupa sosis kaleng, sosis bungkus, karkas ayam dan nugget sebanyak 155 kg serta beras 400 kg. MP tersebut dilalulintaskan dari Timor Leste malalui PLBN Motaain tanpa dokumen karantina dari negara asal sehingga terpaksa di tahan dan dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh kepala seksi pengawasan dan penindakan Beni Aprisa. Pemusnahan ini disaksikan oleh oleh Kabid BNPP PLBN Motaain, Kepala Hanggar Bea Cukai, Koordinator Pos Imigrasi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilker Motaain, Koordinator Pos Karantina Ikan, Komandan Kompi Satgas Pamtas, Kepala Pos Kepolisian subsektor Motaain, serta perwakilan dari Karantina Timor Leste.

“Pemusnahan ini sesuai amanah UU No 16 tahun 1992, kami hanya menjalankan dan semua negara pasti memiliki sistem pertahanan untuk perlindungan dari hama dan penyakit hewan tumbuhan. Kami berharap dengan kagiatan pemusnahan ini kesadaran karantina terus meningkat di daerah perbatasan”, begitu pesan singkat Beni Aprisa.

Yuks SobatQ #LaporKarantina dan lengkapi dokumennya untuk menjaga Indonesia dari ancaman OPTK dan HPHK.

#Pemusnahan
#PLBNMotaain
#KarantinaKupang