Lakukan Koordinasi, Karantina Pertanian Kupang Perkuat Pengawasan

Berita - 23 Apr 2021 | 12:15:12 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Lakukan Koordinasi, Karantina Pertanian Kupang Perkuat Pengawasan
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Kupang - Pencegahan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke Wilayah Nusa Tenggara Timur tidak bisa berhasil maksimal tanpa adanya kerjasama dan koordinasi antar instansi.

Bidang pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Karantina Pertanian Kupang melakukan Koordinasi Eksternal dengan instansi terkait yaitu Polisi Perairan (Polair) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Alak (22/4).Kegiatan Koordinasi ini diwakili oleh Rido Rihi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Karantina Pertanian Kupang bersama Subkoordinator Karantina Hewan, Syahdu Pramono.

Koordinasi ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan zona rawan jalur-jalur perairan di Kupang. "Menjaga NKRI adalah tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi pengawasan oleh semua kekuatan yang ada baik internal (Struktural, Fungsional, PPNS, Intelijen dan Polsus yang berkompeten) serta eksternal karantina (POLRI, TNI, CIQS, Pemerintah Daerah, Instansi Terkait juga masyarakat", Ujar Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang