Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
ASF atau lebih dikenal dengan demam babi Afrika merupakan penyakit menakutkan khususnya bagi peternak babi saat ini. Kasus kematian yang tinggi serta kerugian ekonomi yang besar merupakan salah satu faktor ketakukan para peternak untuk kembali memasarkan ternak babinya. Selain itu adanya pelarangan pengiriman babi ke daerah yang bebas ASF menyebabkan sulitnya babi ini dipasarkan.
Namun dengan adanya kebijakan pemerintah yang kembali membuka pengiriman babi dengan melengkapi beberapa persyaratan, para peternak pun kembali bersemangat. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengiriman babi yaitu rekomendasi pemasukan dan pengeluaran dari daerah asal dan tujuan serta dilengkapi dengan hasil lab PCR babi oleh Dinas Peternakan.
Kupang (7/3) - Pejabat Karantina Wilayah Kerja (wilker) Bolok melakukan pemeriksaan 30 ekor babi yang berasal dari Kabupaten Kupang. Babi ini dikirim ke Sumba menggunakan Kapal Laut Lakaan.
"Hasil pemeriksaan fisik babi ini dalam keadaan sehat, telah dilengkapi dengan persyaratan administrasi dan hasil laboratorium PCR lengkap sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) sebagai syarat pemasukan ke daerah tujuan," ujar Susanto Nugroho, Dokter Hewan Karantina yang bertugas di WKP Bolok.
"Potensi ternak Nusa Tenggara Timur sangat tinggi, diharapkan dapat terus meningkat sehingga dapat menambah kesejahteraan masyarakat NTT," tambah Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.
SobatQ, Jangan lupa lapor karantina ya jika ingin melalulintaskan komoditas pertanian.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13