Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Kupang - Nusa Tenggara Timur memiliki banyak pulau dan perairan yang sangat luas sehingga memiliki potensi besar terjadinya penyelundupan baik komoditas tumbuhan maupun hewan yang masuk ke NTT secara ilegal.
Untuk itu, Karantina Pertanian Kupang lakukan patroli gabungan bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut di perairan zona rawan penyelundupan, Kabupaten Kupang.
Pelaksanaan patroli dilakukan selama dua hari yang berlangsung pada tanggal 28 dan 30 April 2021 yang diikuti oleh Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Karantina Pertanian Kupang, serta Pejabat Karantina Pertanian Kupang.
Patroli bersama diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kompol Tatang A Panjaitan selaku Kepala Polsek Alak. Beliau mengungkapkan, "Masih banyak kami jumpai komoditas pertanian yang diangkut dari kapal besar dan dipindahkan ke kapal-kapal kecil."
"Kita bangun sinergitas ini dan bersama mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta tingkatkan kepatuhan perkarantinaan," ungkap Heru, Subkoordinator Wasdak.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13