Pengawasan di Batas Negara, Karantina Pertanian Kolaborasi dengan Instansi Terkait

Berita - 18 Mar 2021 | 14:01:03 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Pengawasan di Batas Negara, Karantina Pertanian Kolaborasi dengan Instansi Terkait
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Motaain (17/3), Pejabat Karantina Pertanian Kupang yang bertugas melakukan pengawasan barang bawaan pelintas bersama instansi terkait yaitu Bea Cukai dan Karantina Ikan. Sebanyak 18 orang pelintas yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) datang dari Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL) pada Rabu pagi.

Pengawasan bersama ini dilaksanakan di gedung terminal kedatangan PLBN Motaain. "Setiap ada perlintasan baik manusia maupun barang, kami selalu bekerja sama dengan teman-teman instansi terkait dalam hal pengawasan terutama pada barang-barang yang dilarang pemasukannya." Ungkap Nina, selaku penanggungjawab wilayah kerja Motaain.
Selama pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan adanya media pembawa HPHK/OPTK pada barang bawaan pelintas.

SobatQ, kita tidak boleh lengah sedikitpun dalam menjaga negeri dari penyakit hewan maupun tumbuhan. Maka dari itu pejabat karantina pertanian akan selalu siap siaga dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang