Perkuat Keamanan Pangan, Karantina Pertanian Kupang Gelar Bimtek PSAT

Berita - 30 Jan 2023 | 09:44:11 WITA

Diposting Oleh : Syahidah Ulya


Perkuat Keamanan Pangan, Karantina Pertanian Kupang Gelar Bimtek PSAT

Kupang (26/01) - Pangan segar merupakan komoditas pertanian yang belum diolah, namun dapat dikonsumsi langsung dan dapat menjadi bahan baku pangan. Pemasukan pangan segar ke dalam wilayah Indonesia dapat dilakukan sepanjang terpenuhi persyaratannya dan melalui tempat pemasukan yang ditetapkan. 

Menjadi tempat pemasukan produk-produk pertanian dari wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste, serta guna meningkatkan pengawasan serta monitoring terhadap produk PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) di pintu-pintu pemasukan, maka Karantina Pertanian Kupang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Monitoring Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Bertempat di aula pertemuan, kegiatan bimtek ini dihadiri langsung oleh narasumber   dari Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian. Agus Hartanto dan Nina Marlina sebagai narasumber memaparkan tentang mekanisme pengawasan PSAT Impor sesuai dengan Permentan No.55 Tahun 2016. "Kegiatan bimtek ini sejalan dengan penugasan dari Karantina Pertanian melalui Pusat KTKHN dimana Karantina Kupang menjadi salah satu UPT yang melakukan kegiatan monitoring PSAT di tahun 2023", ujar Nina Marlina.

"Seperti diketahui bahwa target monitoring pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan PSAT untuk Karantina Pertanian Kupang tahun 2023 adalah kopi biji dari Timor Leste dan Beras dari Vietnam. Diharapkan dengan adanya bimtek ini dapat memberikan gambaran terkait permasalahan maupun temuan yang nantinya akan dilaporkan", jelas Yulia Dwi Kristanti selaku Subkoordinator Karantina Tumbuhan.

Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Kupang juga menambahkan bahwa  monitoring ini dimaksudkan untuk memastikan negara asal tetap memenuhi persyaratan keamanan PSAT Indonesia dan memastikan agar PSAT tidak mengandung cemaran baik kimia maupun mikrobiologi yang berpotensi dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

"Monitoring ini juga membuktikan tingkat kepatuhan negara importir dalam implementasi Permentan No.55 Tahun 2016 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan," tambah Yulius Umbu Hunggar selaku Kepala Karantina Pertanian Kupang. 

#PatuhKarantina????????
#KarantinaPertanianKupang