Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Sinergitas antar instansi di daerah perbatasan sangat penting dilakukan selain karena area pengawasan yang luas hal ini juga dikarenakan terbatasnya petugas dilapangan.
Wini - Kamis, 22 April 2021 Dalam rangka mencegah masuk dan tersebarnya Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) secara illegal ke dalam Negara Republik Indonesia dan sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), maka Pejabat Karantina Pertanian Kupang bidang Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) melakukan koordinasi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Batalyon Armed 6/3 Kostrad guna merencanakan patroli gabungan bersama.
Selain melakukan kunjungan ke Wini tim Wasdak sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Pamtas yang berada di PLBN Napan. ”Satgas Pamtas sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kedepannya berharap sinergitas pengawasan di perbatasan akan smakin ditigkatkan,” ujar Lettu Galang selaku Dankipur Batalyon Armed 6/3 Kostrad.
Bersama dengan tim Wasdak turut serta Yulius Umbu Hunggar selaku kepala Balai Karantina Kupang. “Pengawasan zona rawan penyelundupan dan pemasukan/pengeluaran komoditas pertanian melalui jalur ilegal akan sulit dilaksanakan oleh hanya beberapa instansi saja. Petugas karantina pertanian yang ada di perbatasan sangat terbatas, oleh karena itu diperlukan kerjasama dan sinergitas antar instansi lebih khusus Karantina Pertanian dan Satgas Pamtas sebagaimana tindaklanjut perjanjian kerjasama antara Barantan dan TNI AD," ujar Yulius.
SobatQ, Sinergitas sangat penting dalam mencapai tujuan bersama guna melindungi Negeri di daerah batas Negara.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13