Pertahankan Zona Hijau PMK, Desinfeksi Rutin Dilakukan

Berita - 22 Feb 2023 | 09:21:36 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Pertahankan Zona Hijau PMK, Desinfeksi Rutin Dilakukan
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Kupang (21/02) - Menjadi Unit Pelaksana Teknis dengan 13 wilayah kerja dimana berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste di daratan dan Negara Australia yang dipisahkan dengan lautan, Karantina Pertanian Kupang mempunyai peran strategis dalam mempertahankan wilayah Indonesia dari ancaman HPHK dan OPTK. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit infeksi virus yang menular dan menyerang semua hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan lainnya.

Penyemprotan Karpet Desinfektan adalah bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan desinfeksi ini rutin dilakukan disetiap pintu pemasukan dan pengeluaran. Penyemprotan Karpet disinfektan ini berguna untuk membasmi virus  yang menempel di alas kaki pelaku perjalanan dari zona merah terjangkit PMK yang dikhawatirkan akan menular ke hewan ternak.

“Cairan disinfektan yang digunakan sesuai dengan rekomendasi dari gugus penanganan virus PMK yaitu desinfektan virusidal dan berspektrum luas yang dapat membunuh virus PMK dan aman untuk manusia dan hewan serta tidak bersifat korosif. Dengan upaya pencegahan ini, diharapkan penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak di Nusa Tenggara Timur dapat dikendalikan dan tetap menjadi wilayah zona hijau PMK”, Jelas Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.

#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang