Pertahankan Zona Hijau PMK, Karantina Pertanian Kupang Tingkatkan Kompetensi Teknis

Berita - 10 Jun 2022 | 07:56:45 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Pertahankan Zona Hijau PMK, Karantina Pertanian Kupang Tingkatkan Kompetensi Teknis

Kupang (07/06) - Karantina Pertanian Kupang menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) dengan tema Penanganan Penyakit Parasiter pada Hewan Ternak dalam Upaya Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Menghadirkan narasumber dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH-UGM), kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari. Tidak hanya Pejabat Karantina Pertanian Kupang, bimtek juga dihadiri peserta dari Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dinas Pertanian Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar menyampaikan, "Mengingat saat ini NTT berstatus zona hijau PMK, permintaan ternak sapi potong jelang Idul adha juga mulai meningkat, maka dari itu guna mempertahankan status tersebut, kami tingkatkan kompetensi pejabat teknis dalam hal tindakan karantina terhadap ternak sapi potong."

Memaparkan materi tentang PMK dan LSD, Michael Haryadi Wibowo selaku narasumber menghimbau bahwa, "Perlu diadakan sosialisasi dan komunikasi yang baik kepada peternak mengenai wabah penyakit ini, penyakit tidak menular ke manusia, tetapi mengakibatkan kerugian ekonomi bagi peternak. Perlu diperhatikan juga daya tahan tubuh ternak itu sendiri."

Hari selanjutnya bimtek dilanjutkan dengan kegiatan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Tenau, Joko Prastowo menjelaskan, "Selain mengamati gejala klinis pada ternak, kondisi feses, sanitasi dan biosekuriti kandang juga perlu diperhatikan dalam kondisi wabah PMK saat ini."

Diharapkan setelah mengikuti bimtek, Pejabat Karantina Pertanian Kupang bisa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ke dalam tindakan karantina, dalam rangka pencegahan virus PMK selama masa karantina hewan ternak 14 hari sebelum dilalulintaskan.