Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Kupang – Sapi merupakan salah satu hewan ternak yang dikonsumsi masyarakat sebagai bahan olahan makanan. Selain daging, kulit sapi juga dimanfaatkan sebagai bahan kerajinan dan juga olahan makanan lainnya melalui proses pengingan maupun penggaraman.
Sabtu (24/04) - Karantina Pertanian Kupang melalui Wilayah Kerja Tenau lakukan pemeriksaan terhadap 500 lembar kulit sapi garaman atau setara dengan 5.000 kilogram tujuan Surabaya. Kulit sapi yang rencananya akan diberangkatkan menggunakan KM. Meratus Kalabahi. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui kulit sapi garaman telah bebas penyakit Antraks sehingga aman untuk dapat dilalulintaskan.
“Terdapat beberapa pemeriksaan yang dilakukan, meliputi pemeriksaan fisik yang kemudian dilanjutkan pemeriksaan dokumen berupa Surat Keterangan Produk Hewan. Pemeriksaan dokumen sendiri bertujuan untuk memastikan kulit sapi tersebut berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah diperiksa oleh dokter hewan yang berwenang. Setelah diperiksa kami nyatakan sehat dan dokumen lengkap dan dokumen sudah diterbitkan, kulit sapi garaman siap diberangkatkan berlayar menuju Surabaya”, ungkap drh. Hakim Jabir selaku Dokter Hewan Karantina yang melakukan pemeriksaan. Pejabat Karantina Pertanian Kupang yang melakukan pemeriksaan.
#LaporKarantina
#KarantinaKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13