Diposting Oleh : drh. Yulius Umbu Hunggar
Kupang - SobatQ, Rabu lalu (17/7) Karantina Pertanian Kupang kedatangan lagi 1.800 ekor DOC (Day Old Chick) asal Kediri. Ayam umur sehari ini langsung disambut Petugas Karantina Kupang wilayah kerja Bandara Eltari, Saiin Purnomo.
Saiin yang saat itu sedang bertugas langsung memeriksa dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal. Selain sertifikat, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik DOC tersebut.
"Kami sudah memeriksa dokumen yang menyertai DOC ini. Dokumennya lengkap dari Kediri. Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan fisiknya. Satu persatu dilihat untuk mengetahui ada tidaknya DOC yang sakit," ujar Saiin.
"Semua DOC yang kita periksa dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan adanya gejala penyakit," tambahnya kemudian.
Setelah DOC dinyatakan sehat, bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina(HPHK) dan jumlahnya sesuai dengan yang tertera pada sertifikat, petugas segera menerbitkan Sertifikat Pelepasan (KH-14).
SobatQ...
Ada hal yang harus kita ketahui bersama nih..Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal merupakan syarat pemasukan komoditas hewan ke daerah tujuan. Menurut UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan apabila tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal maka akan dilakukan penahanan terhadap media pembawa.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13