Tak Kenal Lelah, Pejabat Karantina Pertanian Lakukan Desinfeksi Malam Hari

Berita - 23 Feb 2023 | 10:53:07 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Tak Kenal Lelah, Pejabat Karantina Pertanian Lakukan Desinfeksi Malam Hari
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Desinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen atau sebuah proses perusakan, pembasmian, atau penghambatan pertumbuhan mikroba yang bisa menyebabkan penyakit atau masalah lainnya dengan menggunakan cairan desinfektan.

Wini (20/02) - Pejabat Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Wini melakukan perlakuan desinfeksi ratusan ternak. Perlakuan desinfeksi ini dilakukan sebelum ternak berlayar ke daerah tujuan.
Melalui kapal KLM Asia Mulia tujuan Pelabuhan Jeneponto, 838 ekor kambing dan 31 ekor kuda dilalulintaskan. Kambing dan kuda tersebut sudah menjalani karantina 14 hari dan pemeriksaan laboratorium.

Yulius Umbu Kepala Karantina Pertanian Kupang menyampaikan perlakuan desinfeksi dilakukan untuk membasmi mikroorganisme yang merugikan dan sesuai UU No 21 tahun 2019. “Perlakuan desinfeksi ini sesuai dengan UU No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan pasal pasal 16 poin 1.d yaitu perlakuan. Perlakuan yang dilakukan adalah desinfeksi guna menghilangkan mikroorganisme yang merugikan”.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang