Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Kupang (28/02) - Pejabat Karantina Pertanian Kupang melakukan tindakan karantina terhadap 120 ekor sapi potong di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Karantina Pertanian Kupang. Ratusan ekor sapi tersebut akan diberangkatkan ke Kota Banjarmasin menggunakan kapal ternak Camara Nusantara 06 melalui Pelabuhan Laut Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Banjarmasin diketahui sebagai kota yang bebas penyakit Brucellosis, maka dari itu diperlukan pengambilan sampel berupa serum darah sebanyak 100% dari jumlah ternak yang akan dilalulintaskan. Karantina Pertanian berperan memastikan ternak sehat dan terbebas dari penyakit Brucellosis.
"Setelah dilakukan pengambilan darah di IKH, sampel langsung diantar ke laboratorium Karantina Hewan untuk dilakukan uji Rose Bengal Test (RBT) sebagai tahap lanjutan dari tindakan karantina pemeriksaan," Jelas I Putu Agus, Dokter Hewan Karantina yang bertugas.
Setelah dilakukan uji RBT dan ternak dinyatakan negatif Brucellosis, maka akan dinyatakan ke dalam Surat Hasil Pengujian Laboratorium (SHPL) yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu dasar penerbitan sertifikat kesehatan hewan (KH-11). Apabila ditemukan ternak yang positif Brucellosis, maka ternak tersebut dikembalikan kepada pemilik, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Karantina Pertanian Kupang Yulius Umbu Hunggar menyatakan, "Pejabat Karantina Pertanian harus serba bisa, seluruh tindakan karantina 8P baik di lapangan, IKH maupun laboratorium harus bisa dikuasai dengan baik sesuai kompetensi masing-masing bidang. Harapannya dengan kemampuan tersebut, kami bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan tentunya bisa menjaga negeri terbebas dari penyakit hewan maupun tumbuhan."
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13