Tidak Dilengkapi Dokumen, Karkas Babi Asal Bali Ditolak

Berita - 13 Apr 2022 | 15:04:31 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Tidak Dilengkapi Dokumen, Karkas Babi Asal Bali Ditolak
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Waingapu (4/4) Pejabat Karantina Pertanian Kupang Wilayah Kerja Pelabuhan Waingapu lakukan tindakan penolakan terhadap karkas babi sebanyak 1.100 kilogram yang dikemas dalam 22 box. Melalui pemeriksaan bersama instansi terkait yaitu KSOP Waingapu, KPPP laut Waingapu, serta POS AL Waingapu, karkas ini ditemukan dalam box sterofom yang datang menggunakan KM Awu.

Menurut data Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), African Swine Fever (ASF) sudah memasuki wilayah NTT semenjak Februari 2020. Banyak kerugian ekonomi akibat adanya wabah ini mengingat mayoritas masyarakat NTT menggunakan babi untuk konsumsi dan kegiatan adat istiadat.

Dokter Hewan Karantina wilayah kerja Waingapu, I Wayan Rudiyasa mengungkapkan, "Karkas babi yang masuk tanpa dokumen ini berhasil ditemukan berkat dukungan dari semua pihak. Kami lakukan tindakan penolakan karena pemilik tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen administrasi."

"Komoditi yang tidak membawa dokumen lengkap harus dilakukan tindakan karantina. Kegiatan penolakan ini membutuhkan dukungan instansi terkait di pintu pemasukan/pengeluaran. Saya berharap semua wilayah kerja mampu meningkatkan sinergitas antar instasi agar mampu memaksimalkan pengawasan lalu lintas media pembawa," ungkap Yulius Umbu selaku Kepala Karantina Pertanian Kupang.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang