Tingkatkan Kepatuhan Perkarantinaan, Karantina Pertanian Kupang Koordinasi dengan Jajaran Pemda

Berita - 01 Nov 2021 | 14:11:53 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Tingkatkan Kepatuhan Perkarantinaan, Karantina Pertanian Kupang Koordinasi dengan Jajaran Pemda
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

upang – Pengawasan lalulintas komoditas hewan dan tumbuhan dimaksudkan sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit berbahaya. Hama Penyakit ini dapat menular ke manusia dan juga dapat menghancurkan kelestarian sumberdaya alam sehingga dapat menyebabkan kerugian secara ekonomi yang cukup parah.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kupang mencatat sejak Januari hingga April 2021 telah terjadi pelanggaran perkarantinaan sebanyak enam kali. 

Untuk itu, Kepala Karantina Pertanian Kupang mengajak seluruh pemangku kebijakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk bersinergi guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perkarantinaan bagi lalulintas media pembawa berupa hewan, tumbuhan dan produknya untuk mencegah terjadinya pelanggaran karantina.

Selasa (27/4) Khaeruddin selaku Subkoordinator bidang Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) bertolak ke Rote guna menyambangi Kantor Bupati, Kantor Unit Penyelenggara Syahbandar Pelabuhan Kelas III Ba’a dan Polres Rote Ndao. Didampingi Tim Kewasdakan dan Penanggung Jawab Wilayah Kerja (wilker) Rote, agenda kunjungan ini merupakan langkah nyata memperkuat sinergitas sekaligus koordinasi terkait penyelenggaraan perkarantinaan dan jalur lalulintas zona rawan penyelendupan di Kabupaten Rote.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Asisten I Bupati, Untung Harjito. "Saya sangat mendukung penuh penyelenggaraan perkarantinaan di Kabupaten Rote ini. Agar masyarakat dapat lebih paham dan patuh tentunya," ujar beliau. Kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten Rote akan mendukung penuh segala kegiatan terkait perkarantinaan.

Rombongan Tim Wasdak juga berkunjung ke Kantor Polres Kabupaten Rote Ndao. Kedatangan tersebut langsung diterima oleh Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau. Dalam kunjungan tersebut, Polres Kabupaten Rote juga akan terus mendukung dan bersinergi dalam mengawasi jalur zona rawan penyelundupan di wilayah paling selatan Indonesia ini.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara (UP) Pelabuhan Kelas III Ba’a (Syahbandar), Kabupaten Rote Ndao juga sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan ini. Mereka berharap koordinasi dan sinergitas semakin terjalin dengan baik.

"Kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait ini merupakan langkah nyata sebagai bentuk pencegahan. Harapannya dapat menekan angka pelanggaran karantina di Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelas Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang