Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Kamis (18/02) Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Karantina Pertanian yakni mencegah masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Kupang gelar patroli bersama di kawasan perbatasan Motamasin RI - RDTL.
Kegiatan patroli dilakukan bersama Satgas Pamtas Yonarmed 3/105 Tarik, Polres Motamasin, dan Brimob Malaka.
Giat dilakukan menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki dengan menyesuaikan medan yang ditempuh.
Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya pelintas batas maupun lalulintas barang di jalur ilegal. Hal ini disebabkan oleh sistem buka tutup yang diberlakukan RDTL akibat pandemi Covid-19, sehingga arus perlintasan orang maupun barang diawasi oleh petugas dengan ketat.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13